Kegiatan
penilaian terhadap pengetahuan tersebut dapat juga digunakan sebagai pemetaan
kesulitan belajar peserta didik dan perbaikan proses pembelajaran. Pedoman
penilaian kompetensi pengetahuan ini dikembangkan sebagai rujukan teknis bagi
pendidik untuk melakukan penilaian sebagaimana dikehendaki dalam Permendikbud
Nomor 66 Tahun 2013.
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian
Pendidikan dalam lampirannya menuliskan bahwa untuk semua mata pelajaran di
SMP, Kompetensi Inti yang harus dimiliki oleh peserta didik pada ranah
pengetahuan adalah memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural)
berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan
budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
a.
Pengetahuan Faktual
Pengetahuan
faktual berisi konvensi
(kesepakatan) dari elemen-elemen dasar berupa istilah atau simbol (notasi) dalam rangka memperlancar pembicaraan
dalam suatu bidang disiplin ilmu atau mata pelajaran
(Anderson, L. & Krathwohl, D. 2001). Pengetahuan faktual meliputi aspek-aspek pengetahuan
istilah, pengetahuan khusus dan elemen-elemennya berkenaan dengan pengetahuan
tentang peristiwa, lokasi, orang, tanggal, sumber informasi, dan sebagainya.
b. Pengetahuan Konseptual
Pengetahuan konseptual memuat ide (gagasan) dalam suatu disiplin ilmu yang
memungkinkan orang untuk mengklasifikasikan sesuatu objek itu contoh atau bukan
contoh, juga mengelompokkan (mengkategorikan) berbagai objek. Pengetahuan konseptual meliputi prinsip (kaidah),
hukum, teorema, atau rumus yang saling berkaitan dan terstruktur dengan baik (Anderson, L. & Krathwohl, D. 2001). Pengetahuan konseptual meliputi
pengetahuan klasifikasi dan kategori, pengetahuan dasar dan umum, pengetahuan
teori, model, dan struktur.
c. Pengetahuan Prosedural
Pengetahuan prosedural adalah pengetahuan tentang bagaimana urutan langkah-langkah dalam melakukan
sesuatu. Pengetahuan prosedural meliputi pengetahuan dari umum ke khusus dan
algoritma, pengetahuan metode dan teknik khusus dan pengetahuan kriteria untuk
menentukan penggunaan prosedur yang tepat (Anderson,
L. & Krathwohl, D. 2001).
0 comments:
Post a Comment