Penilaian Hasil Belajar oleh
pendidik adalah proses pengumpulan informasi/bukti tentang
capaian pembelajaran peserta didik dalam kompetensi
sikap spiritual dan sikap sosial, kompetensi
pengetahuan, dan kompetensi keterampilan yang dilakukan
secara terencana dan sistematis, selama dan setelah proses
pembelajaran berlangsung.
Dengan kata lain penilaian merupakan
serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data
tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis
dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan.
Penilaian dapat dilakukan selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) dan setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian hasil/produk).Dalam kurikulum 2013, sistem penilaian yang digunakan mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Hal ini tidak berbeda jauh dengan kurikulum sebelum-sebelumnya. Namun pada kurikulum 2013, penilaian peserta didik yang dilakukan lebih detail bila dibandingkan sistem penilaian pada kurikulum sebelumnya. Hal ini tampak dari penambahan jam belajar yang membuat guru bisa lebih leluasa dan valid dalam melakukan penilaian. Hal yang membedakan dalam sistem penilaian dalam kurikulum 2013 adalah penilaian bukan monopoli guru saja. Dalam kurikulum ini juga dikenal penilaian diri yang dilakukan oleh peserta didik. Peserta didik dengan dibekali nilai kejujuran akan melakukan penilaian terhadap sesama dan juga dirinya sendiri. Hal ini tentu akan membuat peserta didik semakin terlibat aktif dalam proses pembelajaran.
Penilaian dapat dilakukan selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) dan setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian hasil/produk).Dalam kurikulum 2013, sistem penilaian yang digunakan mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Hal ini tidak berbeda jauh dengan kurikulum sebelum-sebelumnya. Namun pada kurikulum 2013, penilaian peserta didik yang dilakukan lebih detail bila dibandingkan sistem penilaian pada kurikulum sebelumnya. Hal ini tampak dari penambahan jam belajar yang membuat guru bisa lebih leluasa dan valid dalam melakukan penilaian. Hal yang membedakan dalam sistem penilaian dalam kurikulum 2013 adalah penilaian bukan monopoli guru saja. Dalam kurikulum ini juga dikenal penilaian diri yang dilakukan oleh peserta didik. Peserta didik dengan dibekali nilai kejujuran akan melakukan penilaian terhadap sesama dan juga dirinya sendiri. Hal ini tentu akan membuat peserta didik semakin terlibat aktif dalam proses pembelajaran.
Format penilaian yang ada dalam kurikulum 2013
secara garis besarnya sama untuk setiap mata pelajaran. Perbedaannya terletak
pada aspek-aspek yang dinilai terkait materi yang sedang diajarkan. Secara
garis besar, format penilaian dalam kurikulum 2013 memuat instrumen penilaian
yang berisi tentang Observasi, Penilaian Antarteman, Diri Sendiri, dan Jurnal.
Instrumen penilaian observasi merupakan bagian dari aspek sikap. Banyak sikap
yang dinilai dalam penilaian observasi ini. Di antaranya, yaitu spiritual,
jujur, disiplin, dan lain-lain. Pada Penilaian Antarteman, peserta didik
dibimbing untuk bisa lebih peka terhadap perilaku teman-temannya pada saat
proses pembelajaran berlangsung. Dalam penilaian diri sendiri, peserta didik
diajak untuk lebih mengenal dirinya sendiri. Melalui kejujuran, peserta didik
bisa memahami kekurangan dan kelebihan dirinya sendiri setelah mengikuti sebuah
proses pembelajaran. Sedangkan instrumen penilaian berupa jurnal digunakan oleh
guru untuk mencatat semua aktivitas masing-masing peserta didik dalam mengikuti
proses pembelajaran.
0 comments:
Post a Comment